Tribratanews.polri.go.id – Cirebon. Terkait kasus perundungan terhadap anak difabel yang sempat viral di media sosial, Unit PPA Polresta Cirebon berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku. Sebelumnya beredar sebuah video tindakan kekerasan yang dialami oleh Z (15) oleh teman sebayanya, di sebuah gubuk yang berada di area persawahan, Desa Bojong Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Desa Bojong Kidul, Sudarsono membenarkan tindakan kekerasan tersebut terjadi di wilayah Bojong Kidul, begitu juga pelaku dan korban merupakan warganya. "Kalau dilihat di video pelaku perkiraan 4 orang, tapi yang saya tahu satu orang warga Desa Bojong Kdiul, satu orang warga Desa Kedondong, dan satu orang warga Jatianom," katanya, Rabu (21/09/2022).
Dalam video berdurasi 0:19 detik terlihat seorang remaja tengah berkumpul, namun terlihat pelaku A (15) menendangkan kakinya ke tubuh korban berulang kali. Tidak berhenti sampai di sana, dalam video tersebut pelaku A (15) juga menaiki pundak korban dan bergelayut diatap gubug.
"Saya mengetahui kejadian tersebut dari laporan bapak korban hari selasa datang ke kantor kuwu, karena videonya sudah viral," ungkapnya.
Menerima laporan dari bapak korban, Sudarsono kemudian mendatangi kediaman pelaku. "Kata orang tuanya sudah dinasehati tapi tidak didengar, dan anaknya juga tidak ada di rumah sedang sekolah," jelasnya.
Polresta Cirebon yang menangani kasus ini kemudian mengamankan dua orang. Dua anak itu diamankan di rumahnya masing-masing. Sementara satu pelaku bullying anak SLB tersebut, baru akan diamankan dari rumahnya di salah satu desa di Kabupaten Cirebon.
"Pelaku ada 3 orang, yang dua itu menginjak korban. Nah yang satu itu merekam dan mengunggah ke media sosial," kata Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. Arif Budiman, Rabu, (21/09/2022).
Unit PPA Polresta Cirebon Amankan Pelaku Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus yang Sempat Viral di Media Sosial
22 September 2022 - 09:40
WIB
Sign in to leave a comment