Dirregident Korlantas Polri Buka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun 2021 Gelombang Dua

2 March 2021 - 13:14 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf, secara resmi membuka pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB tahun 2021 gelombang dua. Pelatihan sertifikasi diikuti jajaran Polda se-Indonesia akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai hari ini Senin, 1 Maret – 10 Maret 2021, di auditorium Best Whestern, D.I Panjaitan Jakarta Timur.

“Kegiatan hari ini adalah sertifikasi petugas penerbit BPKB gelombang kedua diikuti 60 peserta, Kalau kemarin 30 peserta,” ujar Dirregident Brigjen Pol Yusuf, didampingi Kasubdit BPKB Kombes Pol Indra.
Dirregident Korlantas Polri menyampaikan kepada peserta fungsi dari Regident adalah yang pertama legitimasi kepemilikan yakni BPKB itu kepemilikan. Kemudian yang kedua legitimasi operasional yakni STNK, TNKB, STCK, ada juga TCKB.

“Karena ini adalah legalitas kepemilikan, berarti petugas-petugas penerbit BPKB juga harus punya legitimasi. Petugas BPKB-nya juga harus punya legitimasi, harus kompeten, punya sertifikasi,” ujarnya.
Lanjut Brigjen Pol Yusuf, berkaitan dengan kompetensi ada namanya knowledge, skill dan attitude or behapy.

“Pertama memiliki pengetahuan tentang Regident khususnya BPKP, memiliki skill keterampilan bagaimana mengimplementasikan atau menerapkan apa yang kita dapat dari sertifikasi itu. Kemudian yang ketiga adalah attitude perilaku, bagaimana perilaku melayani. Pelayan sebagai seorang petugas BPKB itu seperti apa dan Apa yang harus kita laksanakan,” paparnya.

Selain itu Dirregident Korlantas Polri mengingatkan kepada peserta sertifikasi kompetensi, bahwa yang memiliki kompetensi yang akan bertahan.

“Seperti yang dikatakan Profesor Rhenald Kasali, barangsiapa yang tidak bisa mengikuti perubahan, mereka akan tergilas oleh perubahan,” ujarnya.

“Laksanakan kegiatan ini dengan baik, pelajari betul, pahami betul. Jadi kalau rekan-rekan punya sertifikat BPKB mulai dari seluruh aturan, implementasi, semuanya itu rekan-rekan yang paling paham. Tidak semuanya rekan-rekan punya kesempatan. Ini adalah suatu kebanggaan, institusi Polri, khususnya yang ada di Polda rekan-rekan bertugas menunjuk rekan-rekan untuk mengikuti ini. Jadi laksanakan dengan baik,” pungkasnya.

(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment