Tribatanews.polri.go.id - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di empat titik DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Gerai SIM Keliling ini, telah dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Mengutip unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, di Jakarta, layanan SIM Keliling tersebut akan berada di:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat
4. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Baca Juga: Korlantas Pastikan Biaya Pembuatan SIM C Tak Berubah Meski digolongkan
Gerai ini hanya diperuntukkan memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Untuk itu, masyarakat diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Sementara bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, masyarakat membayar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(ndt/hn/um)