Tribratanews.polri.go.id - Pangkalpinang. Polda Babel hijaukan kembali hutan lindung yang terkena dampak pasca tambang timah yang bertempat di hutan lindung Bukit Rebo Desa Rebo Kec. Merawang Kab. Bangka. Pohon yang ditanam ini berjumlah 2000 dengan berbagai pohon seperti pohon kayu putih di kawasan hutan lindung Desa Rebo ini, agar nantinya kedepan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Bangka Belitung.
“Pohon yang ditanam ini diharapkan dapat terus terealisasi kedepannya dan terus dilaksanakan oleh instansi pemerintah lainnya agar menjaga kelestarian lingkungan dari pasca tambang timah,”ungkap Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., Selasa (20/6/23).
Baca Juga: Kapolda Babel Bagikan 1000 Bansos untuk Masyarakat di Kab. Bangka Tengah
Kegiatan pertambangan di Provinsi Kep. Bangka Belitung merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun hal tersebut juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Hal ini perlu mendapat perhatian serius semua pihak karena kegiatan pertambangan pada lokasi-lokasi yang tidak boleh ditambang akan menimbulkan perubahan ekosistem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
(bg/hn/um)