Tribratanews.polri.go.id - Tarakan. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memerintahkan pada bintara remaja polisi agar berperilaku baik dan meninggalkan segala sikap yang tidak mencerminkan nama baik lembaga penegak hukum itu.
"Pada seluruh bintara remaja agar menghindari segala macam bentuk perilaku yang akan menjatuhkan citra lembaga Polri,” ujarnya dilansir Antaranews, Selasa (5/9/23).
Saat memberikan arahan kepada bintara remaja lulusan 2023 di Mako Polda Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Kapolda Kaltara menyampaikan agar para bintara baru bisa melaksanakan tugas kepolisian sebaik mungkin dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat serta siap melaksanakan tugas di mana pun ditempatkan nantinya.
Baca Juga: Polwan Akan Mengambil Peran Dalam Mengamankan Pemilu
"Tribrata dan Catur Prasetia agar benar-benar dibaca dan dipahami, karena itu menjadi pedoman hidup dan pedoman kerja bagi kita anggota Polri dalam pelaksanaan tugas setiap hari sehingga menghadapi suatu permasalahan selalu bijak dalam mengambil suatu keputusan," ujarnya.
Kapolda mengingatkan kepada seluruh bintara remaja polisi agar tidak membuat pelanggaran sekecil apa pun dan tingkatkan kedisiplinan.
Para bintara remaja polisi ini bukan lagi siswa melainkan sudah dilantik menjadi polisi aktif, sehingga aturan kedisiplinan polisi tetap melekat pada masing-masing anggota oleh sebab itu, setiap pelanggaran apa pun pasti ada konsekuensinya.
(fa/hn/nm)