Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Sunarto, menegaskan kepolisian harus cepat tanggap dalam memberikan perlindungan dan pengayoman, termasuk membantu kesulitan warga masyarakat yang terdampak bencana banjir.
“Itu sebagai bukti hadirnya negara di tengah masyarakat, apalagi saat terjadinya bencana alam seperti banjir yang melanda kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) saat ini. Polisi harus hadir membantu kesulitan warga masyarakat disana,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kamis (9/5/24).
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap bencana banjir OKU dan telah memerintahkan Kapolres AKBP Imam Zamroni dan jajaraannya, untuk terjun langsung membantu masyarakat di sana. Hari ini Kapolda mengirimkan bantuan untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan dilokasi banjir OKU.
Baca Juga: Industri Alkes Indonesia-Turki Jalin Kerja Sama Senilai US$10,5 Juta
“Pak Kapolda sudah memerintahkan Kapolres untuk terjun langsung ke lokasi, membantu dan melakukan langkah untuk meringankan beban masyarakat, mengevakuasi korban dan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menyediakan lokasi pengungsian serta mendirikan dapur umum,” jelasnya.
Hari ini telah diberangkatkan bantuan Sembako dari Kapolda Sumsel untuk korban bencana banjir OKU. Sebanyak 2 ton beras, 2 ton minyak goreng, 2 ton gula pasir, 36 dus kopi, 50 dus teh Pucuk dan 150 kotak makanan tambahan Polri telah diberangkatkan personel Biro Logistik Polda menggunakan Truk. Ini untuk membantu meringankan warga di sana,”
Sebelumnya, hujan deras yang terjadi sejak beberapa hari lalu di wilayah Kabupaten OKU telah mengakibatkan debit air sungai terus naik, meluap dan membanjiri sejumlah wilayah. Terdata 2 kecamatan dengan 16 kelurahan terdampak banjir.
Lebih dari 1500 rumah warga terendam banjir dan mengakibatkan putusnya jembatan gantung di Karang Agung, serta merendam setidaknya 10 hektare lahan perkebunan dan pertanian.
(rz/hn/nm)