Tribratanews.polri.go.id – Indragiri Hulu. Bripka. Donni Malindo menunaikan janjinya menyekolahkan seorang anak yang bekerja sebagai pengamen badut di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Anggota polisi lalu lintas Polsek Lirik, itu telah mendaftarkan hingga membelikan perlengkapan sekolah anak dari keluarga kurang mampu tersebut.
Anak pengamen badut itu bernama Riska (11), tinggal bersama orangtuanya di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
Donni Malindo mengatakan, dirinya sudah mendaftarkan Riska di SDN 13 Rengat Barat sepekan yang lalu. Riska akhirnya diterima setelah pihak sekolah berembuk.
"Riska ini kan umurnya sudah sebelas tahun masuk SD. Alhamdulillah, pekan lalu saya daftarkan akhirnya diterima pihak sekolah. Senin kemarin sudah masuk dan saya antar langsung ke sekolah," ujar Donni kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Donni juga berpesan kepada guru agar menjaga dan mengawasi Riska. "Kami titip ke gurunya, sebelumnya kami juga sudah koordinasi dengan gurunya. Mengingat umurnya Riska sudah sebelas tahun, tentu lebih besar dari anak-anak lainnya. Takutnya nanti dia diejek-ejek sama temannya yang lain, jadi kami harap guru mengawasi muridnya," kata Donni.
Sebelum masuk sekolah, Donni meluangkan waktunya untuk membawa Riska ke toko perlengkapan sekolah.