Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri terus memperluas layanannya untuk masyarakat. Lewat Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Polri terus menambah jumlah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB).
"Saat ini, sudah ada 57 RSB yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. RSB dan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Polri merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan layanan kesehatan yang prima dan merata kepada masyarakat," ujar Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri Irjen Pol. Asep Hendradiana, pada Selasa (28/2/2023).
Baca juga : Polri Laksanakan Kegiatan Rutin Patroli Dialogis di Papua
Rinciannya, 1 RSB di Aceh; 3 RSB di Sumut; 1 RSB di Sumbar; 1 RSB di Bengkulu; 2 RSB di Riau; 1 RSB di Sumsel; 1 RSB di Lampung; 1 RSB di Kep. Riau; 1 RSB di Jambi; 1 RSB di Kep. Babel; 1 RSB di Banten; 2 RSB di DKI Jakarta; 7 RSB di Jawa Barat; 3 RSB di Jawa Tengah; 1 RSB di DIY; 1 RSB di Kalbar; 1 RSB di Kalteng; 1 RSB di Kaltim; 1 RSB di Kalsel; 11 RSB di Jawa Timur; 1 RSB di Bali; 1 RSB di Kaltara; 1 RSB di Sulsel; 1 RSB di NTB; 1 RSB di NTT; 1 RSB di Sulut; 1 RSB di Sulteng; 1 RSB di Sulbar; 1 RSB di Sulteng; 1 RSB di Gorontalo; 1 RSB di Maluku; 1 RSB di Maluku Utara; 1 RSB di Papua; dan 1 RSB di Papua Barat.
Irjen Pol. Asep menyatakan, 40 RSB telah ditetapkan sebagai BLU atau badan layanan umum oleh Kementerian Keuangan.
"Penetapan itu karena kami memiliki kinerja dan sistem pengelolaan uang yang baik. Lalu 48 RSB telah terakreditasi sesuai SNARS atau standar nasional akreditasi rumah sakit, dan 3 rumah sakit naik kelas dari TK III menjadi TK II, yakni di Jayapura, Jambi, dan Balikpapan," ujar Irjen Pol. Asep.
Selain itu, 598 FKTP Polri sudah bekerja sama dengan BPJS, 5 FTKP telah terakreditas baik oleh KKAP atau Komisi Akreditasi Kesehatan Primer, dan beberapa RSB tercatat turut menyelenggarakan pelayanan kompartemen seperti Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan, forensik klinik, dan perawatan tahanan.
(ndt)