Tribratanews.polri.go.id - Serang. Polda Banten gelar konferensi pers dan sosialisasi penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi kepada rekan media bertempat di Media Center Bidhumas Polda Banten. Rabu (22/05/24).
Dipimpin oleh Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi dan didampingi oleh Kasatgaswil Polda Banten Densus 88 AT Polri, AKBP Mandra Eka Wardhana, menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk menanggulangi paham terorisme, radikalisme dan intoleransi.
“Kegiatan ini untuk menanggulangi paham terorisme, radikalisme dan intoleransi harus memperkenalkan ilmu agama sebagai pondasi penting terkait perilaku dan keyakinan kepada Tuhan, serta menjaga persatuan dan kesatuan dengan perlu dilakukan untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ungkap AKBP Meryadi.
Sedangkan AKBP Mandra Eka Wardhana mengatakan penyebab radikalisme yaitu semua fikiran yang diharuskan mengacu pada satu agama.
“Faktor penyebab radikalisme yaitu cara berpikir yang mengharuskan semua aturan harus dikembalikan ke “agama” meskipun dengan cara yang kaku hingga menggunakan cara kekerasan, Paham Radikalisme masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia, paham radikalisme terindikasi kuat telah masuk ke berbagai kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” jelas AKBP Mandra Eka Wardhana.
AKBP Mandra Eka Wardhana mengungkapkan cara untuk menanggulangi paham radikalisme mempunyai beberapa cara diantaranya memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang baik.
“Memperkuat pendidikan kewarganegaraan untuk menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta perlu memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran, sehingga mahasiswa tidak mudah terjebak pada ajaran radikalisme, berbagai langkah tersebut, jika dapat dilakukan secara optimal diyakini akan dapat membangun ketahanan masyarakat dari ideologi radikalisme. Kondisi tersebut diyakini akan dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya memberantas pengembangan jaringan kelompok radikal di Indonesia,” jelasnya .
Kasatgaswil Polda Banten Densus 88 AT Polri itu menyampaikan peran penting wartawan dalam mencegah paham radikalisasi.
“Wartawan atau jurnalis perlu ikut terlibat berperan mencegah paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat hingga menimbulkan aksi terorisme dan media harus menjaga kepentingan publik. Jurnalis itu jika mengetahui paham radikalisme dan terorisme, maka media turut melakukan pencegahan,” tutup Kasatgaswil Polda Banten Densus 88 AT Polri
(pt/hn/nm)
Polda Banten Gelar Sosialisasi Bersama Media sebagai Upaya Cegah Paham Radikalisme
23 May 2024 - 10:30
WIB
Humas Polri
Sign in to leave a comment