Polda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar, Disiplin Prokes

1 February 2021 - 10:16 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Serang. Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19, jajaran Kepolisian Daerah Banten bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Banten rutin menggelar patroli untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan. Patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel Polda Banten, Brimob Banten, Korem 064/MY, Kopassus dan Sat Pol PP Provinsi Banten menyasar pada tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di Stadion Ciceri Kota Serang, Alun-alun Barat Kota Serang, Legok kota Serang dan Alun-alun Kramatwatu kabupaten Serang.




Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. 



"Kami dari Polda Banten, TNI dan pemerintah provinsi Banten sepakat dan bersinergi untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Sinergi 3 pilar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli gabungan skala besar di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polda Banten, dimana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir ditengah masyarakat," jelas Kapolda Banten.



Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial. Kabid Humas Polda Banten juga berharap dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.




"Patroli gabungan skala besar ini merupakan implementasi program prioritas bapak Kapolda Banten yang ke-9 yaitu Sinergi 3 Pilar. Dalam patroli gabungan skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkas Kabid Humas Polda Banten.

Share this post

Sign in to leave a comment