Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memberi pembekalan ilmu pencegahan kejahatan radikalisme berbasis kekerasan yang menjurus pada terorisme kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya berharap, dengan pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas dapat bersinergi dengan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) untuk mencegah terorisme.
"Para Bhabinkamtibmas juga diharapkan turut mendukung satuan tugas (Satgas) tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) Mabes Polri dengan melaksanakan kiat-kiat preventif di wilayahnya masing-masing," ungkap Kombes Pol. Badya, Kamis (27/7/23).
Ia mengatakan bahwa giat preventif yang dimaksudkan bukan hanya fokus pada kekerasan yang berkaitan dengan ekstremisme, tetapi juga kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing, seperti tawuran yang mengakibatkan korban.
Baca Juga: Polres Hulu Sungai Selatan Pecat Anggota yang Jual Senpi dan Gadai Kendaraan Dinas
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bapas Kelas II Bekasi, Mali Junali, juga menjelaskan peran dan fungsi bapas dalam sistem peradilan.
"Bapas dapat menjalankan fungsi pemeriksaan dan penyeimbangan dalam proses peradilan pidana, menentukan dan mengintegrasikan program pelayanan pemasyarakatan dan mengkoordinasi program bimbingan masyarakat," ungkap Mali.
Kemudian, lanjut dia, melakukan pengawasan secara preventif dan represif serta membangun sinergitas petugas PK Bapas di lapangan dengan Bhabinkamtibmas.
Sementara itu, perwakilan dari Wahid Foundation, Visna Vulovik menjelaskan peran ekstremisme kekerasan dalam kacamata konflik. Dalam hal ini komponen utama dalam analisa konflik terorisme seperti ciri-ciri radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
Lebih dari itu, Bhabinkamtibmas juga berperan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dengan pendekatan halus. Diketahui, pembekalan tersebut dihadiri oleh sebanyak 325 personel.
(ndt/hn/nm)