Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Maluku secara intensif terus mensosialisasikan kepada masyarakat nelayan untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal.
“Ini penting, agar masyarakat nelayan dapat turut serta mengambil peran, dalam menjaga kelestarian biota laut, serta menciptakan situasi aman dan kondusif,” ujar Dir Polairud Polda Maluku, Kombes. Pol. Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., seperti dilansir Antaranews, Selasa (30/5/23).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes. Pol. Handoyo Santoso melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir di Pantai Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Baca Juga: Polisi Dalami Unsur Pencurian Terkait Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI
Ia mengatakan selain menjaga situasi keamanan di wilayah perairan Maluku, Personel Ditpolairud Polda Maluku juga turut bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian biota laut. Ia juga mengingatkan dimana nelayan adalah bagian dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarikan biota laut.
Menurutnya salah satu cara pelestarian biota laut adalah tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan), bahan kimia berupa bius dan yang paling mengancam kerusakan terumbu karang adalah penggunaan pukat harimau.
Kombes. Pol. Handoyo berharap, warga pesisir, nelayan dan para pengepul ikan, agar terus bersama-sama menjaga lingkungan laut dengan tidak membuang sampah plastik ke laut yang dapat merusak lingkungan laut dan ekosistemnya.
“Mari kita jaga lingkungan laut kita. Karena dengan begitu, laut juga akan memberikan kita penghasilan yang lebih baik, dan tidak tercemar,” tutupnya.
(fa/hn/um)