Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Polda NTB yang tergabung dalam satgas pangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menelusuri penyebab harga beras dan minyak goreng naik atau melampaui harga eceran tertinggi (HET).
"Selain kenaikan harga yang menjadi keluhan masyarakat, ternyata stok barang di pasaran juga mulai terbatas. Apa yang jadi penyebab, ini sedang kami telusuri," jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dilansir dari laman antaranews, Kamis (16/2/23).
Kompol Kadek Adi Budi Astawa memastikan bahwa pihaknya membangun koordinasi dengan instansi terkait yang masuk dalam satgas pangan, seperti dari Dinas Perdagangan Kota Mataram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mataram, dan kejaksaan.
Baca juga : Bantuan Fasilitas Hingga Trauma Healing Diberikan Bagi Murid SD di Sempol
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kenaikan dua bahan pokok ini terpantau dalam dua pekan terakhir, dan terbatasnya stok barang di pasaran menjadi penyebab kenaikan harga. Karena itu, apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi pidana dalam distribusi rantai bahan pokok tersebut, seperti kegiatan penimbunan, Kadek memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara hukum.
"Secara intensif, sesuai arahan pimpinan, kami akan membantu pemerintah mengontrol harga agar tidak ada lagi bahan pokok yang melampaui HET," jelas Kasat Reskrim.
Diketahui saat ini, beras per kilogram di Kota Mataram dijual dengan harga Rp13 ribu. Kemudian, minyak goreng curah dengan harga Rp15 ribu per liter. Sedangkan, untuk kemasan Rp20 ribu per liter.
Menurut aturan Kementerian Perdagangan RI melalui surat edaran Nomor: 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, HET minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15,5 ribu per kilogram.
(bg/hn/pr/um)