Tribratanews.polr.go.id - Jakarta. Menarik kata-kata Kadivpropam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, SH., S.IK., MH, pada acara pengarahan "Pembinaan Tumpang Rawat pada Satker Yanma Polri', Rabu 9 Januari lalu, yang mengimbau pada para polisi yang telah menjalani hukuman disiplin atas pelanggaran yang mereka lakukan, agar kembali menumbuhkan kebangaan pada institusi Polri di hati mereka.
Melalui kebangaan atas institusi Polri, nantinya para polisi tadi akan berbuat terbaik bagi Polri, sehingga mereka tetap bisa melanjutkan kariernya di kepolisian. Jadikan program pembinaan yang dilakukan Divpropam untuk mereka sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian Polri untuk mereka.
Barangkali tidak banyak institusi yang punya perhatian dan program bagi para anggotanya yang mungkin secara tidak sengaja melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar hukum.
Kebanyakan institusi justru lepas tangan dan tidak mau tau lagi atas urusan personelnya yang tersandung masalah hukum. Namun bagi Polri, jika ada anggotanya yang dinyatakan bersalah dan sudah menjalani hukuman.
Namun lain bagi Polri, selama personel tersebut masih bertugas di institusi Polri, maka tugas Polri untuk mengembalikan mereka kembali sesuai dengan jatidiri institusi. Tugas inilah yang kini dijalankan Divpropam Polri, yang dipimpin Irjen Sambo.
Tentu menjadi tantangan tersendiri mengembalikan jatidiri polisi yang baik dan benar, pada mereka yang pernah tersandung kasus hukum. Hanya saja, upaya merangkul mereka, berkomunikasi dengan mereka, dan tetap menganggap mereka sebagai bagian dari Polri, pasti jauh lebih baik daripada sekedar menyalahlan atau mengisolasi mereka.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, berdialog, justru menjadi langkah satu-satunya yang dapat dilakukan untuk mengirim dan menerima pesan. Jika kita ingin mengubah mereka, hanya dengan berkomunikasi dan saling mengirim pesan, itu dapat dilakukan.
Salut bagi Polri, yang terus mengedepankan dialog, termasuk kepada anggotanya yang pernah melakukan kesalahan.
Tidak Ada Penyesalan yang Terlambat dan Tiada Arti
10 March 2022 - 22:03
WIB
Sign in to leave a comment