Tidak Puas Dengan Pelayanan Polri, Bisa Laporkan Melalui E-Dumas Presisi

8 March 2021 - 09:24 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas . Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K,. mengatakan layanan tersebut memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor Polisi, melainkan secara online.




Lebih rinci Kabid Humas Polda Gorontalo menjelaskan, aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri. Karo Penmas menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.



Saat ini Kepolisian jajaran masih terus mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dimana aplikasi itu diharapkan bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.




“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan. Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” pungkas Kabid Humas Polda Gorontalo.

Share this post

Sign in to leave a comment