Tribratanews.polri.go.id- Palangka Raya. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar pertemuan dengan pengurus organisasi wartawan dan insan pers yang berlangsung di Aula Arya Dharma Mapolda, Jumat 19 Maret 2021.
Dalam kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19. Seluruh insan pers sebelum memasuki ruangan diwajibkan melakukan rapid tes terlebih dulu.
Dalam kegiatan itu Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo diwakilkan oleh Kabidhumas Kombes K Eko Saputro dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Bonny Djianto. Turut hadir dari pengurus organisasi wartawan yakni Ketua PWI, IJTI, IPJI dan PWRI.
"Instruksi Kapolda, bahwa terus mempererat dan kerjasama kepada seluruh insan pers dalam hal pemberitaan agar informasi kinerja Polda Kalteng tersampaikan ke masyarakat dengan baik," katanya.
Sementara Dirreskrimsus Polda Kalteng menuturkan kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dan juga ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan dengan insan pers, sehingga tidak adanya selisih pendapat.
"Hal inilah yang perlu dikomunikasikan. Jangan wartawan menganggap kami menutupi informasi, tidak begitu. Karena ada hal yang tidak bisa kita sampaikan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut," tandasnya.
(bb/bq/hy)