Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Indonesia dengan enam negara ASEAN, antara lain Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.
MoU tersebut berisikan terkait kerja sama pencegahan dan penegakan hukum transnational crime, juga kerja sama dalam peningkatan pembangunan kapasitas antar negara. Ini merupakan hasil sidang pertemuan ASEAN Ministerial On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/8). Kerja sama ini dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas kawasan untuk mewujudkan kemakmuran di ASEAN.