Polri melalui jajaran Polresta Cilacap memberikan pendampingan dan perawatan pengobatan kepada seorang anak yang menjadi korban bullying atau perundungan yakni FF (13th) yang menjadi korban perundungan oleh temannya pada lingkungan sekolahnya di Cilacap, Jawa Tengah. Selain telah menindak tegas pelaku perundungan, Polri turut memberikan pendampingan psikologis dan perawatan korban sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus bullying pada anak.