Polri melalui Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Sebanyak 279,44 kilogram sabu, 60.800 butir ekstasi dan 200,67 kilogram ganja dimusnahkan di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/10). Diketahui, ratusan kilogram barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga September 2023. Dalam kurun waktu tersebut, Korps Bhayangkara juga menangani sebanyak 1.548 kasus dan mengamankan 2.053 tersangka. Melalui pemusnahan ini, sebanyak 1.859.390 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.