Tribratanews.polri.go.id. - Jakarta. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan pengejaran terhadap DPO tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya masih dilakukan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, perburuan masih berlanjut terhadap Suwito Ayub selaku Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Suporter Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang sebagai Tersangka
“Masih tetap kami proses (pencarian),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (31/1).
Whisnu menyebut, Suwito Ayub bahkan sudah masuk dalam daftar red notice. Pasalnya, diketahui berada di luar negeri.
“DPO masih di luar negeri. Sudah (terbit) red notice,” ucapnya.
(ay/af/hn/um)