Tribratanews.polri.go.id - Malang. Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawasi langsung distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dan Probolinggo bertujuan untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian negara
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses tata kelola pupuk sesuai dengan prosedur, mencegah adanya tindak pidana korupsi, penyelewengan, dan penyalahgunaan pupuk subsidi,” terang Ketua Tim Satgasus Tipikor Mabes Polri, Hotman Tambunan, Kamis, (07/07/22).
Tim Satgasus Tipikor Polri dipimpin oleh Hotman Tambunan dengan anggota terdiri dari mantan penyidik KPK, yakni Harun Al Rasyid, A. Damanik, Yudi Purnomo Harahap, Andi Rachman, Adi Prasteyo, Nita Adi Pangestu, dan Erfina.
Pihak Kementan Kementerian Pertanian dipimpin langsung oleh Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi dan Anis Minarwati selaku Koordinator Pengawasan Pupuk dan Pestisida.
Anggota Tim Satgasus Tipikor Mabes Polri, Harun Al Rasyid mengatakan Kartu Tani penting, selain untuk efektivitas dan efisiensi, juga untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam penebusan pupuk.
“Diharapkan Kartu Tani bisa diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Malang,” tutur mantan Penyidik KPK.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satgassus Mabes Polri berupa data E-RDKK, distribusi kartu tani, dan lainnya akan menjadi bahan untuk peningkatan efektifitas dan tata kelola secara bersama sama oleh Kementan, PT Pupuk Indonesia Holding Company, BNI, Pemda dan stake holder lainnya.