Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri menggelar operasi patuh 2022 hingga 16 Juni. Pada hari kedua, polisi mencatat ada 42.699 kendaraan yang ditindak di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan laporan harian dari posko operasi patuh 2022 polda jajaran, pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, yang pertama, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 42.699 penindakan," jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Rabu (15/6/2022).
Kabag Penum menjelaskan bahwa penindakan melalui E-TLE ada sebanyak 9.421, sedangkan melalui teguran ada 33.278 penindakan.
"Dengan rincian penindakan secara E-TLE sebanyak 9.421 penindakan dan teguran 33.278 penindakan," katanya.
Selanjutnya, Kombes. Pol. Gatot juga menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah penggunaan helm tidak sesuai SNI, dengan 5 pelanggaran. Lalu, untuk jenis pelanggaran paling banyak pada kendaraan mobil adalah penggunaan safety belt
"Kemudian jenis pelanggaran selama operasi patuh 2022 sepeda motor R2 sebanyak 5 pelanggaran, yaitu penggunaan helm tidak sesuai dengan SNI. Kemudian yang kedua mobil atau kendaraan khusus sebanyak 15 pelanggaran yaitu penggunaan safety belt," pungkas Mantan Kabid humas Polda Jatim itu.