Hasil Operasi Senpi Musi 2024: Polisi Sita 16 Pucuk Senpi, Tangkap 2 Pelaku

16 July 2024 - 17:30 WIB
polda sumsel

Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar sejak 26 Juni hingga 11 Juli 2024, Polres OKU Timur berhasil menyita 16 pucuk senjata api dan menangkap dua pelaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, menyampaikan bahwa dari total senjata api yang disita, 14 pucuk dan 5 butir amunisi merupakan hasil serahan masyarakat melalui polsek jajaran. Sementara itu, dua pucuk senjata api dan 5 butir amunisi disita dari dua tersangka berinisial P (30) dan B (46).

"Hasil Operasi Senpi Musi 2024 ini menunjukkan bahwa kita sudah mencapai target. Artinya, kesadaran masyarakat sudah tinggi," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Senin (15/7/24).

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Tim Pengamanan PN Jakpus Terkait Pengeroyokan Wartawan

Kapolres OKU Timur mengimbau masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan untuk terus mematuhi segala peraturan yang berlaku guna menciptakan kenyamanan di wilayah Polres OKU Timur.

"Salah satunya adalah menekan kejahatan penggunaan senpi. Itu yang kita lakukan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat di OKU Timur," jelasnya.

Menurut Kapolres OKU Timur, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka berprofesi sebagai petani. Senpi yang mereka miliki digunakan sebagai senjata untuk membela diri dan mengantisipasi dari ancaman.

"Dari pemeriksaan awal, senpi tersebut bukan berasal dari OKU Timur. Sebab, kami belum menemukan home industry senpi di wilayah OKU Timur," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui pendekatan preemptif.

"Kami menjamin keamanan di Bumi Sebiduk Sehaluan. Warga tidak perlu memiliki senjata, cukup lapor dan kami akan segera menindaklanjuti. Kita manfaatkan Bhabinkamtibmas dan tim reserse untuk membackup pelaksanaan di Polres OKU Timur," tuturnya

(mz/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment