Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya akan lakukan jemput paksa terhadap Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee terkait kasus film porno, hingga saat ini Siskaeee belum penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Kita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik, hingga saat ini Siskaeee menjadi satu-satu pemeran yang sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Rabu (17/1/24).
Baca Juga: Kementerian ESDM Modernisasi 12 Sistem Pemantauan Gunung Api
Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menambahkan bahwa surat panggilan kemabali di limpahkan kepada Siskae untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (19/1/24) pukul 09.00 WIB.
"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak.
(ri/hn/nm)