Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi merazia sejumlah warung penjual miras di Jalan Dr. Purwadi Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (4/12/22) malam. Razia dilakukan untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan tertib di Jambi jelang Natal dan Tahun Baru.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. Dalam operasi pekat tersebut, petugas mengimbau agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman keras.
Baca juga : Kapolda Jambi: Berantas PETI Harus Melibatkan Semua Pihak
"Kita akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," jelas Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir di Polda Jambi, Senin (5/12/22).
(bg/hn/um)