Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Kepala Kepolisian (Kapolda) Kalsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., menegaskan agar anggotanya segera menangkap enam orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.
"Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut, dengan dibantu tim Polda," ujar Kapolda dikutip dari Antaranews.com, Minggu (23/4/23).
Irjen. Pol. Andi Rian menegaskan, kejadian larinya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di Ruang Tahanan Polisi (RTP) manapun. Oleh karenanya, ia mengaku sudah mengarahkan Direktur Reserse dan para Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.
Baca Juga: Juventus Harus Terima Kekalahan Tipis 0-1 Lawan Napoli
"Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari," pungkasnya.
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut berharap adanya pendekatan dari pihak keluarga agar bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.
Sebelumnya, enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin yaitu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) melarikan diri pada, Minggu (23/4/23) dini hari setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Prianto mengatakan, keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.
(sy/hn/um)