Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Kepolisian berhasil menangkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau berinisial ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR. Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli ke sejumlah Kepala Puskesmas di Kampar.
Pungli Kepala Puskesmas ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Subdit III Reskrimsus Polda Riau dan langsung ditindaklanjuti pada Jumat (12/5/23).
"Keduanya sudah dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Riau dilansir dari Liputan6, Minggu (14/5/23).
Baca Juga: Kapolda Papua Sebut Tokoh Agama dan Masyarakat di Balik Pembebasan Sandera Dari KKB Papua
Kabid Humas mengungkapkan bahwa MR merupakan orang kepercayaan dari ZD. Kepala Puskesmas Sibiruang itu diperintahkan agar meminta dan mengambil uang ke sejumlah Puskesmas di Kampar. Uang pungli itu sebagian besar diambil langsung oleh MR. Ada juga yang ditransfer, kemudian diambil MR dan diserahkan kepada ZD.
"Total uang pungli Rp85 juta secara tunai dan Rp15 juta transfer," jelasnya lebih lanjut.
Ia menambahkan, ZD ditangkap saat MR menyerahkan uang. Uang itu ditaruh ke dalam plastik dan diserahkan ke rumah ZD di Kabupaten Kampar.
"Ini operasi tangkap tangan yang dilakukan Polda Riau setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan," tutup Kabid Humas.
(my/pr/um)