Tribratanews.polri.go.id - Depok. Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial NH yang merupakan Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
"Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ungkap Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Rabu (19/7/23).
Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Sindikat Pengedar Sabu di Palangka Raya
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti tambah AKP Nirwan Pohan, di antaranya satu lembar banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong dan proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022.
Disisi lain, Polisi juga mengamankan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, serta sejumlah dokumen lainnya.
"Kerugian negara akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," tutupnya.
(as/hn/um)