Masyarakat Diimbau Lapor dan Tak Main Hakim Jika Temukan Pidana

10 June 2024 - 18:19 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Imbauan tersebut menindaklanjuti peristiwa pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah (Jateng).

“Kami Polri tentunya mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya main hakim sendiri tanpa adanya bukti ataupun ada bukti,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata, Jaksel, Senin (10/6/24).

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Pembangunan Apartemen Eastcovia

Ia menekankan, masyarakat apabila mendapat informasi diharapkan segera menyampaikan ke Polri. Sehingga, tidak terjadi hal serupa dengan kasus di Pati karena tidak ada bukti pencurian.

“Ini akan merugikan orang lain. Tentunya kami berharap seluruhnya laporkan setiap tindak pidana atau dugaan gangguan kamtibmas kepada Polri,” jelas Karopenmas.

Ia juga memastikan, seluruh jajaran, mulai dari Bhabinkamtibmas, pos polisi, polsek, hingga polres secara berjenjang tentu akan melakukan pemeliharaan kamtibmas.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment