Tribratanews.polri.go.id - Malang. Kepolisian akan memeriksa pemerintah desa dan panitia karnaval peringatan HUT RI ke-78 Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Hall tersebut dilakukan buntut pembongkaran pembatas jembatan oleh warga, akibat truk pengangkut sound system karnaval tidak bisa lewat, hingga memicu kontroversi dan viral di media sosial. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K., pun meminta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut kooperatif dengan pemeriksaan polisi.
"Perkara ini kami tarik ke Polres Malang. Kami panggil semua pihak yang menurut kami bisa dimintai keterangan," tegas Kapolres, Kamis (7/9/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa ada sekitar lebih dari lima orang yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Malang, 5 Tersangka Diamankan
"Semuanya kami panggil, tanpa terkecuali. Termasuk Kepala Desa, panitia, dan masyarakat yang terlibat. Saya minta kooperatif. Jelaskan sejelas-jelasnya sesuai dengan peristiwa yang heboh di media sosial," imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Malang melarang adanya check sound atau parade sound system di wilayah Kabupaten Malang, karena akibat hal tersebut, pihaknya banyak menerima masukan dan keluhan masyarakat akibat terganggu dengan adanya parade sound system yang digelar di Kabupaten Malang.
"Kami lihat dampaknya terhadap masyarakat sangat mengganggu. Jadi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya acara seperti ini," tutupnya.
(my/hn/nm)