Polda Bangka Belitung Berhasil Meringkus Dua Pengeroyokan di Teluk Kelabat

7 September 2023 - 18:27 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id – Bangka Belitung. Kepolisian Daerah Bangka Belitung menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, pada Desember tahun lalu.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal Senin (5/12/22), pukul 11.50 WIB, pengeroyokan terhadap korban berinisial KA.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, pada Selasa (5/9/23) dini hari, Pelaku atas nama Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes. Pol Jojo, S.I.K, M.H,. mengatakan kedua pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan. Masing-masing pelaku, diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca Juga:  Kapolda Kaltara Perintahkan Bintara Remaja Jaga Nama Baik Polri

"Pelaku yang pertama diamankan yakni Ro alias Micai di kontrakannya di Dusun Bukit Tebok Desa Lumut. Kemudian 30 menit berikutnya, diamankan pelaku kedua Didi di rumahnya di Desa Pangkal Niur," kata Kombes Pol, Jojo, Kamis (7/9/23).

Palaku berhasil diamankan, kedua pelaku Ro alias Micai dan Didi mengakui telah melakukan tindakan pengeroyokan di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Kedua pelaku saat ini telah berada di Rutan Polda Babel, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan telah diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Perwira Bunga Tiga itu.

(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment