Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan satu unit truk tangki warna hijau kombinasi berisi 20 ribu liter yang diduga solar olahan. Truk bertuliskan PT JTP akan melakukan bunker di kawasan Pelabuhan Talangduku, Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (30/11/22).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dan tim atas informasi masyarakat.
Baca juga : Polisi Kembali Amankan Satu Tersangka Penambang Emas Ilegal
“Peristiwa ini bermula saat Senin (28/11/22) petang, tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah Pelabuhan Talangduku. Dari informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes. Pol. Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV, Ditreskrimsus untuk langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan,” jelas Kombes. Pol. Mulia Prianto
Ternyata benar, lanjut Kombes. Pol. Mulia Prianto, petugas berhasil mengamankan 1 truk yang diduga akan bunker solar olahan ke kapal tugboat. Setelah kapal bersandar, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada kapten kapal dan kepala kamar mesin kapal, namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.
"Dari hasil penyelidikan, personel mengamankan 5 orang, yakni KU sopir truk, AW kernet truk, SU kapten kapal, AS KKM kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM. Petugas juga mengamankan 1 unit truk tangki No Pol B 9240 UFU dan 1 unit kapal tugboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU. Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kabid Humas.
(bg/hn/um)