Polda Jatim Tangani 1.380 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 12 Hari

20 June 2024 - 20:25 WIB
Dokumentasi Polda Jawa Timur

Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap 1.380 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024. Operasi itu digelar pada 3 hingga 14 Juni.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes. Pol. Totok Suharyanto mengatakan, sasaran Operasi Sikat Semeru 2024 adalah untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polda Riau Siapkan Pengamanan PSU di 4 Wilayah

"TO (target operasi) sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka, sedangkan non-TO sebanyak 1.110 kasus dengan 804 tersangka," jelasnya dikutip dari Antara. Kamis (20/6/24).

Disebutkannya, dari total kasus tersebut, kasus terbanyak didominasi pencurian kendaraan bermotor dengan total 605 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan 530 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 245 kasus. Lalu, ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2021 dan terungkap pada operasi kali ini dengan tersangka berinisial SF alias P.

"Satu kasus menonjol terkait curas (pencurian dengan kekerasan) ada dua TKP, yakni di Grati, Pasuruan, dan TKP kedua di Krembung, Sidoarjo. Ini kasus Pasal 365 (KUHP), cukup sadis. Selain bawa clurit, pelaku melempar bondet (bom rakitan) dan sempat viral," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment