Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyeludupan 6,3 kilogram (kg) sabu di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 16 April 2023 lalu. Sabu itu diselipkan oleh kurir berinisial MR (45) dalam dua laptop yang sebelum sempat terbang ke Jakarta dengan tujuan akhir Surabaya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz, menjelaskan, pihaknya bersama Tim Interdiksi mengamankan MR dan barang bawaannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Baca Juga: Hari Ke-4 Pendaftaran Pemilu 2024, 59 Bakal Calon Anggota DPD Telah Mendaftar ke KPU
“Sabu itu rencana akan dikirimkan ke Jakarta dan Surabaya. Jika berhasil, sang kurir akan mendapatkan upah sebesar Rp20 juta,” jelasnya, dilansir dari antaranews.com, Jumat (5/5/23).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi jaringan narkoba tersebut sejak tahun 2019. Hingga kini, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut.
“Saat ini, sabu seberat 6,3 kg itu telah dimusnahkan dengan mesin incinerator yang sebelumnya telah di uji,” tutupnya.
(ek/pr/um)