Polda Metro Jaya Panggil Alexander Marwata

8 October 2024 - 18:15 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap suadara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (8/10/24).

Direktur mengatakan, surat panggilan telah dilayangkan ke Alex, hari ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.

"Di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.

Dalam kasus ini, ujarnya, penyidik sudah memeriksa 23 saksi. Kemudian, pemanggilan Alex sendiri dilakukan pertama kalinya.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment