Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun tangan ikut membantu mengusut peristiwa kasus lima orang sekeluarga keracunan di Bekasi.
"Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak awal mem-backup penanganan kasus satu keluarga keracunan di Bekasi," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi dilansir dari laman Detik, Senin (16/1/23).
baca juga : Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Satu Keluarga Keracunan Makanan di Bekasi
Polda Metro Jaya juga menggandeng sejumlah ahli untuk menyelidiki kasus sekeluarga keracunan di Bekasi. Polisi dan tim ahli juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) ulang di rumah sekeluarga keracunan.
"Kami juga bersama-sama dengan tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik melaksanakan olah TKP ulang dan mengambil beberapa sampel untuk diteliti kembali untuk mempertajam penyelidikan," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui, sekeluarga di Bantar Gebang, Bekasi, terdiri atas ibu berinisial AM serta 2 anaknya, RA dan MR, diduga tewas keracunan. Sementara dua korban lainnya selamat. S (13), anak bungsu dari Didin (41), warga Kecamatan Mande, Cianjur, berhasil selamat dari maut karena ditinggal sendiri di kontrakan oleh AM dan ayah tirinya.
(bg/hn/pr/um)