Tribratanewspolri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa yang melakukan aksi penembakan ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., di Jakarta.
Baca Juga: Kapolda Papua Sebut Mako Brimob III Akan Dibangun di Timika Papua
“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadis di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya dilansir dari laman pmjnews, Selasa (2/5/2023).
Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.
“Ada niat jahat daripada tersangka ini yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” ungkap Dirreskrimum.
(bg/hn/pr/um)