Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Personil jajaran Polda Sumsel berhasil membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM hasil dari kegiatan Ilegal Drilling di jalan H. Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, tepatnya di depan Citra Land Musi 2, pada Minggu (28/4/24).
Petugas gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati, dan Sat Pol PP Palembang turut serta dalam pembongkaran gudang penimbunan BBM yang tersembunyi di balik pagar seng, yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar asal Musi Banyuasin (Muba).
Baca Juga: Serie A, Inter Milan Menang Telak 2-0 Torink Tanpa Gol
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut diterima dari warga melalui nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel. Hal ini mendorong petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian mengarah pada penggerebekan terhadap gudang tersebut.
Kedatangan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K bersama sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel yang kebetulan hendak menuju Polres OKI, turut memimpin gelar operasi untuk melihat langsung kondisi gudang BBM yang telah kosong tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ada lagi aktivitas di dalamnya, dan tidak ditemukan BBM ilegal," ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Gudang tersebut kemudian diratakan oleh petugas, sementara pemilik gudang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan upaya Polda Sumsel dalam memberantas kegiatan ilegal terkait penimbunan dan perdagangan BBM ilegal di wilayahnya.
(mz/pr/nm)