Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan lakukan razia tempat hiburan malam di Kampung Baru, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (9/12/23) malam.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes. Pol. Dolifar Manurung, S.I.K., M.Si., mengatakan razia yang digelar pada Sabtu malam itu merupakan gabungan dengan Polrestabes Palembang. Ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi yakni Diskotek Batman dan Golden Stars.
Baca Juga: Polda Papua Barat Gelar supervisi Operasi Mantap Brata di Wondama
"Satu di Diskotek Batman dan Golden Stars. Keduanya merupakan diskotek di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, di Diskotek Batman ada 44 pengunjung dilakukan tes urine. Dari 44 orang tersebut 39 pengunjung positif menggunakan narkoba, dengan rincian laki-laki 19 orang dan perempuan 20 orang," ungkap Kombes. Pol. Dolifar Manurung, Minggu (10/12/23).
Dari razia tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisikan pecahan ekstasi berwarna merah dan 1 plastik klip transparan berisikan satu butir extacy warna pink.
"Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi. Puluhan yang positif ini sudah kami kembalikan ke keluarga masing-masing dan kami rekomendasikan untuk direhabilitasi," tutup Direktur Narkoba Polda Sumsel.
(ri/pr/nm)