Tribratanews.polri.go.id - Batam. Ditpolairud Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 91 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen keimigrasian atau ilegal dari wilayah perairan Asahan, Sumut.
Informasi diperoleh dari masyarakat bahwa rencananya sebanyak 91 PMI ilegal dari berbagai daerah itu akan berlayar menggunakan kapal laut menuju Malaysia. Selain itu diamankan juga seorang nahkoda dari tiga orang anak buah kapal (ABK).
"Iya benar ada diamankan totalnya 91 orang. Kita hanya membantu pengamanannya sebab yang melakukan operasi ini Ditpolairud Polda Sumut l," terang Kasatpolair Polres Tanjungbalai, AKP TP Sianturi, Selasa (26/07/22).
Seluruh calon PMI tersebut diamankan di aula Polres Tanjungbalai. Polisi masih melakukan pendataan identitas mereka seluruhnya. Sementara tekong kapal dan ABK telah ditahan dan masih melakukan pemeriksaan intensif.
Petugas kepolisian sampai saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut asal daerah para calon PMI yang diamankan dari kapal nelayan tersebut.
"Karena ini ditangani Polda kami hanya membantu pengamanan saja," jelas AKP TP Sianturi