Tribratanews.polri.go.id - Sumut. Polda Sumut terus lakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menjelaskan dalam sepekan ini sebanyak 13 kasus peredaran narkoba dari berbagai daerah berhasii diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka.
Baca Juga: Bareskrim Akan Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU
“Terdiri dari 13 orang pelaku jaringan narkoba dan 1 orang pemakai narkoba,” jelasnya, Minggu (5/11/23) malam.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menambahkan, dalam pengungkapan itu barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.
“Kita terus mengembangkan setiap sel Jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya,” tambahnya.
Polda Sumut akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
“Polisi terus bekerja, Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, Tempat-tempat Hiburan dan Target lainnya,” tutupnya.
(ek/pr/nm)