Tribratanews.polri.go.id - Bukittinggi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menertibkan 391 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari penyelenggaraan Operasi Zebra Singgalang 2023 di daerah setempat.
"Kami tertibkan 391 pelanggaran selama empat hari operasi, 118 diberikan tilang dan 273 lainnya berupa teguran," jelas Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, S.I.K., M.H., Kamis (7/9/23).
Ia menjelaskan pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua dengan kesalahan kasat mata yang mampu mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Pelanggaran lalu lintas di Kota Bukittinggi didominasi oleh pelanggar roda dua berupa pemakaian knalpot bising, tidak memakai helm dan melawan arus," ujar Ghanda.
Sementara itu untuk kejadian kecelakaan laka lantas masih nihil terjadi, namun demikian Kasatlantas tetap mengimbau warga untuk patuh aturan.
"Aturan lalin harus ditaati, tidak saja saat adanya operasi atau ada petugas di lapangan, tapi setiap saat harus ada antisipasi kecelakaan, kecelakaan diawali oleh pelanggaran hingga menjadi salah satu penyebab terbesarnya," jelas Ghanda.
Baca Juga: Polda Bangka Belitung Berhasil Meringkus Dua Pengeroyokan di Teluk Kelabat
Menurutnya, penindakan dari petugas kepolisian masih dilakukan secara manual karena tilang elektronik masih belum bisa diberlakukan.
Sementara untuk lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Bukittinggi dikatakan berada di daerah Pasar Bawah.
"Tepatnya titik rawan lawan arus yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan yaitu dari Simpang Kangkuang hingga Pasar Banto, kami bersama Dishub banyak menemukan pelanggar di sana," ungkap Kasatlantas.
Operasi Zebra Singgalang mendapat respons positif dari warga yang berharap razia dilakukan hingga ke pelosok wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
"Di pinggiran kota sering kami selaku warga yang terganggu dengan knalpot bising dan remaja yang memacu kendaraannya ugal-ugalan mengancam keselamatan, semoga juga bisa ditindak," jelas seorang warga, Januar.
Operasi Zebra 2023 digelar terhitung mulai 4-17 September 2023 demi menciptakan ketertiban berlalu lintas di seluruh Indonesia.
(ri/hn/nm)