Tribratanews.polri.go.id - Sleman. Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang siswa SD di Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku AR (23) yang berprofesi sebagai karyawan swasta ditangkap polisi di tempat kerjanya.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan, motif pelaku menembak karena pelaku emosi. Sebab, pelaku belum dapat buruan dan melihat korban dan teman-temannya mendekati sepeda motor miliknya.
“Pelaku ini emosi karena pelaku sebelumnya mencari burung tetapi belum dapat buruannya, kemudian melihat sepeda motornya didekati beberapa anak sehingga pelaku curiga, pelaku kemudian bertanya tetapi anak tersebut lari, pelaku kemudian mengarahkan senapannya ke arah anak (korban) tersebut,” ujarnya dilansir dari laman Beritasatu, Jumat (10/5/24).
Baca Juga: World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air Adil dan Merata
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku curiga dengan tingkah laku korban serta rekannya yang mendekati motornya. Di dalam dashboard motor terdapat sejumlah barang berharga seperti handphone dan charger.
AKP Eko Haryanto, menyebutkan bahwa korban MRYS (12) yang mengalami luka di bagian paha sebelah kanan telah menjalani operasi pengambilan peluru (gotri) di rumah sakit Panti Rapih Yogyakarta.
“Kemarin sudah diambil pelurunya, sudah dioperasi. Korban sudah bisa beraktivitas dan kembali ke rumahnya,” jelasnya.
Pelaku mengaku tersulut emosi karena anak-anak tersebut mendekati motornya. “Mungkin tersulut emosi, dan saya lupa entah mengokang atau mengisi pelurunya masih di senapan, terus saya mengarahkan ke bagian paha kanan,” ujarnya.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.
(fa/hn/nm)