Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Non Subsidi di Cilegon

6 October 2022 - 17:06 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Banten. Polisi berhasil menangkap 6 pelaku pengoplos gas elpiji kemasan 3 kg ke tabung gas nonsubsidi di Cilegon, Banten. Mereka berinisial JS (46), OT (44) warga Kota Tangerang, HS (26), FS (25) warga Sumatera Utara, HS (34) warga Jakarta Barat, dan CN (54) warga Kabupaten Serang. Keenam pelaku tersebut punya peran berbeda. Aksi para pelaku diketahui setelah ada laporan dari masyarakat soal kecurigaan adanya gas 3 kg yang disuntikkan ke tabung gas 12 kg nonsubsidi.

"Jadi dengan alat bantu pipa besi atau konektor ukuran kurang lebih 10 cm dan es balok mereka memindahkan setiap 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg," jelas Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat Konperensi Pers di Mapolsek Ciwandan, Kamis (6/10/2022).

Kapolres mengungkapkan para pelaku melakukan praktik pengoplosan baru berjalan selama dua hari di Cilegon, tujuan dari pelaku melakukan pengoplosan, yakni untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Dari laporan masyarakat, dalam waktu dua hari, tepatnya pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB, para pelaku dapat diamankan

“Pelaku kami amankan ketika sedang melakukan penyuntikan. Kami langsung mengamankan 5 pelaku yang masing-masing berperan sebagai sopir dan operator yang menyuntikkan gas elpiji tersebut. Kami pun mengembangkan kasus tersebut dan menangkap 1 pelaku lain yang berperan sebagai penyedia tempat,” kata AKBP Eko.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment