Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kg sabu yang dibawa dari Aceh di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (10/5/23). Sabu yang dibungkus pengedar berinsial L dalam 27 paket itu rencananya akan diselundupkan dari Aceh ke Kota Medan.
Baca Juga: Dipimpin Presiden Jokowi, ASEAN Bahas Tindak Lanjut Five-Point Consensus di Myanmar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menjelaskan L ditangkap bersama barang bukti 27 kg sabu dengan kendaraaan mobil. Pengakuan L, sabu didapat dari seseorang yang nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan L,” tutupnya, Kamis (11/5/23).
(as/pr/um)