Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster di Jambi

13 May 2024 - 21:00 WIB
metrojambi.com

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Tim gabungan jajaran Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster di dua lokasi di Jambi, Senin (13/5/24).

Lokasi pertama, tim gabungan ini berhasil menangkap satu tersangka di Kecamatan Jaluko berinisial AD dan satu mobil beserta barang bukti sebanyak 90 ribu lebih benih baby lobster.

Kemudian, tim kembali berhasil mengamankan dua tersangka berinisial APH dan A disalah satu parkiran Swalayan di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi dengan jumlah barang bukti ada 7 styrofoam berisi 35 ribu benih baby lobster.

Baca Juga: BMKG: Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Hujan

Total keseluruhan benih baby lobster yang diamankan dari dua tersangka ada sebanyak 125.684.

Sedangkan, total kerugian negara mencapai Rp 2 miliar lebih dengan satu benih baby lobster berdasarkan jenis Rp 200 ribu (pasir), dan Rp 250 ribu (mutiara).

Kabagkatprof Korpolairud Baharkam Polri, Kombes. Pol. Donny Charles Go, S.I.K., mengatakan bahwa hasil dari pengungkapan ini pihaknya akan terus mengembangkan dan memeriksa tiga tersangka untuk mencari tersangka lainnya.

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, benih baby lobster ini berasal dari Lampung dan akan dibawa ke Singapura.

"Ini berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah ditahan, tapi ini perlu kita dalami dahulu," tutup Kombes. Pol. Donny Charles.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment