Tribratanews.polri.go.id - Cianjur. Polres Cianjur memburu sopir angkot yang diduga telah menculik dan menyekap seorang siswi SMK selama 4 hari.
"Identitas terduga pelaku sudah kita kantongi dan kita masih melalukan pengejaran. Selain itu, kita juga masih memeriksa sejumlah keterangan saksi," tegas Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, S.T.K, S.I.K., M.H., CPHR, Rabu (10/5/23).
Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika korban yang masih berusia 14 tahun itu dijemput oleh salah seorang temannya sepulang dari sekolah, Selasa (2/5/23). Korban dan temannya itu, lalu bertemu dengan pelaku yang merupakan sopir angkot dan mengajaknya ke suatu tempat untuk berpesta minuman keras.
Baca Juga: KTT ke-42 ASEAN Perkuat Labuan Bajo Sebagai Destinasi MICE
“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Korban hanya mengikuti ajakan temannya yang merupakan teman pelaku. Setelah korban mabuk, sopir angkot itu membawa korban ke salah satu tempat kos di sekitar Jalan Pasir Gede, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur,” ungkapnya.
Sesampainya di tempat kos, lanjut Kasat Reskrim, korban disekap selama 4 hari dan diperkosa.
Karena semalaman tidak pulang, keluarga melakukan pencarian. Namun, tidak membuahkan hasil. Akhirnya, keluarga melaporkan kehilangan korban ke Polsek Cianjur Kota,” jelasnya.
(as/hn/um)