Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus terbakarnya satu unit bangunan sekolah SD YPK Metanoia Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (13/3/23). Olah TKP dilakukan guna mengetahui penyebab kebakaran sekolah tersebut.
“Tidak hanya melakukan Olah TKP, tetapi dari berbagai keterangan saksi juga kami kumpulkan untuk menambah bukti-bukti yang kami dapatkan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan resmi, Selasa (14/3/23).
Baca juga : Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penipuan Investasi Robot Trading ATG
Ia menyampaikan, dari hasil yang didapati dalam olah TKP, bukti yang diamankan berupa satu buah pahat berwarna coklat, satu buah kain berwarna biru dalam keadaan sudah terbakar, satu buah botol air merk aqua berisikan minyak, satu buah grendel pintu, dan satu batang kayu dalam keadaan hangus terbakar.
“Kami sempat mengalami kendala akibat kurangnya saksi yang berada di lokasi kejadian, namun dari beberapa keterangan yang kami peroleh dan sampel yang telah kita ambil dari TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut,” ujarnya.
Terkait beredarnya pernyataan Jubir TPNPB OPM, menurut Kabid Humas, hal itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polres Yahukimo saat ini masih mendalami dengan mengumpulkan informasi dan bahan keterangan terkait penyebab kebakaran.
(ay/af/hn/um)