Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Ditreskrimum Polda Riau saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kematian pria berinisial EW alias Asen (49) di kamar hotel Furaya Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus kematian Asen tersebut.
"Kita sudah meminta keterangan sembilan orang saksi," jelas Kabid Humas Polda Riau dilansir dari halloriau.com, Senin (8/5/23).
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Pelaku Pencabulan terhadap Dua Siswi SMP di Sukabumi
Kabid Humas menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih masih mencari keberadaan dua orang rekan korban. Keduanya menjadi saksi kunci lantaran diketahui bersama korban di hotel tersebut sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
"Dua orang rekannya masih dalam pencarian. Karena usai kejadian mereka sudah pergi dari TKP," jelasnya lebih lanjut.
Dalam penyelidikan sementara, korban diduga tewas usai mengonsumsi obat yang diduga obat kuat. Karena di dalam kamar hotel tersebut ditemukan dua bungkus obat yang telah digunakan bermerk pfizer.
(my/hn/pr/um)