Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee dan Bima Prawira. Pemeriksaan keduanya dilakukan usai penyidik menetapkan sebagai tersangka.
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (14/1/24).
Baca Juga: Polisi Periksa Pakar Tata Negara di Kasus Gratifikasi
Pemanggilan keduanya sudah sempat dijadwalkan pada Senin (8/1/24). Namun, keduanya berhalangan hadir.
Keduanya ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lainnya. Kendati demikian, sembilan orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan pekan lalu.
Mereka ditetapkan tersangka atas pembuatan fil porno lokal di bilangan Jakarta Selatan.
(ay/hn/nm)